Humas Polres Semarang_Adanya informasi tawuran antar pelajar SMK swasta di wilayah Kab. Semarang pada Selasa 2 Mei 2023 lalu, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., Kamis 4 Mei 2023 berikan penjelasan terkait informasi tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Oka menjelaskan bahwa kejadian tawuran tersebut belum terjadi, dan pihak Polres Semarang dalam hal ini Polsek Tengaran mengamankan para pelajar yang hendak tawuran tersebut di perbatasan Kab. Semarang dengan Kab. Boyolali.

“Untuk informasi atau pemberitaan adanya tawuran di wilayah Sruwen (Perbatasan Kab. Semarang dan Kab. Boyolali) tidak benar, yang terjadi adalah Polsek Tengaran mengamankan 5 orang pelajar yang hendak tawuran. Dan atas kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Tengaran dipimpim langsung pak Kapolsek.” Ungkapnya

Di lokasi lain, Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH. MH., menerangkan kronologi penangkapan sejumlah pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kab. Boyolali tersebut.

“Jadi sekitar pukul 21.00 Wib, piket Polsek menerima info dari Call Center 110 Polres Semarang perihal laporan masyarakat terkait adanya sekitar 20 pelajar tingkat atas SMA/SMK yang bergerombol di perbatasan Kab. Semarang dan Kab. Boyolali, tepatnya pada simpang Sruwen Kec. Tengaran.”

“Setelah mendapat laporan, kami mendatangi TKP dan saat kami tiba para pelajar tersebut kabur namun ada 5 orang pelajar yang berhasil kami amankan.” Terang Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, ke 5 orang pelajar langsung dibawa ke Mapolsek Tengaran. Setelah dimintai keterangan oleh PolseknTengaran, ke 5 orang pelajar diketahui berasal dari gabungan beberapa  SMK Swasta di Boyolali dan SMK Swasta di Kab. Semarang.

“Ke 5 pelajar yang berhasil kami amankan merupakan gabungan dari beberapa SMK swasta di Kab. Boyolali dan Kab. Semarang, rata rata masih kelas X dan XI serta masih dibawah umur. Dan menurut keterangan para pelajar tersebut hendak melakukan tawuran karena mendapat tantangan salah satu SMK Swasta di Boyolali, selanjutnya diteruskan melalui pesan berantai kepada rekan satu group yang berasal dari SMK swasta lain.” Tambah AKP Supeno.

Turut diamankan dari para pelajar diantaranya 1 tongkat besi sepanjang 50 Cm, 1 Selang plastik diameter 3/4 sepanjang 1 meter, dan 1 gear kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi, dimana dari barang bukti tersebut akan digunakan sebagai senjata saat tawuran.

“Untuk kejadian sudah kami selesaikan dengan melibatkan pihak guru dan orang tua ke 5 pelajar, dengan membubuhkan surat pernyataan. Sebelum kami serahkan ke pihak guru maupun Orang tua, mereka kami berikan pembelajaran untuk membersihkan lingkungan Mapolsek sebagai efek jera, Dari pihak sekolahan maupun orang tua juga berjanji akan lebih ketat melakukan pengawasan kepada murid yang lain maupun kepada anak anaknya yang kami amankan saat ini.” Pungkas Kapolsek.
Jk/Zed

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *