Humas Polres Semarang_dalam rangka penelitian penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana guna mewujudkan kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat, tim Puslitbang Polri mengunjungi Polres Semarang Senin, 24 Oktober 2022.
Tim Puslitbang yang dipimpin Kombes Pol. Drs. Aziz Saputra tiba di Polres Semarang dan diterima langsung Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., didampingi Wakapolres serta PJU Polres Semarang.
Dalam sambutannya Kapolres Semarang mengucapkan selamat datang kepada tim Puslitban Polri di Polres Semarang, serta menghaturkan terimakasih kepada tamu undangan yanv berkenan hadir dalam kegiatan kali ini.
“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Puslitbang Polri, besar harapan kami ada petunjuk arahan serta masukan kepada Polres Semarang dalam menyesuaikan perkembangan dinamika dunia hukum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.” Sambut Kapolres.
Tampak hadir dalam kegiatan yang bertempat di Aula Condrowulan Polres Semarang, diantaranya perwakilan dari Pemerintah Kab. Semarang diwakili Dinas sosial, Dinas Perlindungan anak, perwakilan lurah dan Satpol PP, Tokoh Agama, masyarakat, LSM, LBH, hingga pelaku dan korban Restoratif.
Di sisi lain Kombes Pol. Drs. Aziz menyampaikan bahwa adanya Restoratif ini sebagai perwujudan progam Kapolri dibidang hukum.
“Penerapan keadilan Restoratif dalam penanganan perkara bertujuan mewujudkan kemanfaatan dan keadilan masyarakat.” Ungkapnya.