Ungaran – Dalam rangka menekan penularan Covid 19 di wilayah kabupaten semarang, Polsek Suruh memberikan himbauan kepada para peternak.
Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kedungringin Kecamatan Suruh yang melakukan himbauan dengan memberikan pamflet serta himbauan untuk menjaga hewan ternak agar tidak tertular PMK.
Kapolsek Suruh AKP Edy Kuswanto menerangkan kegiatan pemberian imbauan kepada masyarakat agar masyarakat menjalankan sesuai edaran bupati dan mencegah penularan PMK di wilayah Kabupaten Semarang.
“Kami perintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Suruh untuk menyebarluaskan informasi dan menjaga hewan ternak agar tidak beli maupun jual di luar wilayah” ucap Kapolsek
“Setidaknya kasus yang ada di wilayah Kecamatan suruh tidak menyebar di berbagai daerah dan di wilayah suruh tidak tertular dengan PMK” lanjutnya
Kegiatan Sambang, pantuan dan himbauan ini dilakukan bersama dengan perangkat desa masing masing dan Dokter hewan di desa teraebut.
Humas Polres Semarang