Humas Polres Semarang_Jajaran Polres Semarang kembali melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kab. Semarang. Kali ini kandang ternak milik kelompok tani ternak sehatDs. Branjang Kec. Ungaran Barat Kamis 7 Juli 2022.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Semarang Kompol Agung Yudiawan SH, SIK., didampingi PJU Polres Semarang dan Kapolsek Ungaran melakukan penyemprotan cairan Disinfectan pada lingkungan kandang milik kelompok tani ternak sehat.
“Ini sesuai atensi dan arahan bapak Kapolres Semarang, dimana angka penambahan jumlah kasus PMK pada ternak di Kab. Semarang mengalami peningkatan.” Ujar Kompol Yudiawan
Lebih lanjut kabag ops menjelaskan bahwa dalam kesempatan kali ini total ada 49 kandang dengan jumlah sapi 148 ekor, dimana 82 ekor sapi terjangkit PMK. Sedangkan ada sekitar 144 ekor kambing namun tidak ditemukan kambing yang terjangkit PMK.
“Personel menggunakan APD lengkap dalam pemyemprotan terhadap 49 kandang yang ada di desa Branjang ini. Kami juga menghimbau agar warga tetap memperhatikan baik dari kesehatan ternah dan kebersihan kandang agar penyakit PMK ini tidak menyebar semakin luas.” Pungkas Kabag Ops.
Apresiasi dan ucapan terimkasih dari Kepala desa Branjang Bapak Suhardi beserta seluruh anggota kelompok tani ternak sehat kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Semarang atas kegiatan penyemprotan di kandang peternak.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Polres Semarang atas bantuan penyemprotan dikandang warga kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian apabila ada perkembangan maupun kejadian terkait PMK pada ternak warga.” Ucap Kades Branjang.