Humas Polres Semarang_Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kec. Ungaran Timur dan Ungaran Barat, Polsek Ungaran membuka posko di masing-masing kelurahan/desa yang diawaki oleh Bhabinkamtibmas di kelurahan/desa tersebut.
Hal ini dicetuskan langsung oleh Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono, S.Kom., SIK. MH., Selasa (15/11/2022) di Mapolsek Ungaran Jln. Diponegoro 167 Ungaran.
“Sesuai Program Quick Win Kapolri dan atensi pimpinan Bapak Kapolres Semarang, Polsek Ungaran memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melaporkan kejadian kriminalitas maupun bencana bisa langsung mendatangi kantor kelurahan atau kepala desa.” Jelasnya
Disamping membuka posko pengaduan di kantor kelurahan/kepala desa, Kompol Gunawan menjelaskan bahwa masyarakat di masing masing kelurahan juga bisa mencatat nomor dari Bhabinkamtibmas. Bahkan Kapolsek membuat nomor aduan kepada Kapolsek.
“Polsek Ungaran juga membuka layanan pengaduan Kapolsek di nomor 0812-2693-0202. Tujuannya apabila ada kejadian baik kriminalitas maupun bencana, warga masyarakat dapat menghubungi nomor telp tersebut disamping nomor telp Bhabinkamtibmas di masing masing kelurahan/desa.” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek nenghimbau dengan adanya layanan nomor telp aduan ini masyarakat dapat menggunakannya sebijak mungkin, dan tidak memberikan berita Hoax atau laporan palsu tentang kejadian yang ada di wilayah Polsek Ungaran.