Humas Polres Semarang_Kecelakaan di ruas Tol Ungaran Salatiga yang melibatkan Mobil Elf dengan Nopol N 7023 YJ yang ditumpangi rombongan asal gresik terjadi Sabtu Pagi 24 September 2022 pukul 04.05 Wib. Rombongan yang hendak menuju ke arah Semarang menabrak truk Fuso dengan Nopol BK 8407 SE yang berjalan searah pada jalur lambat di KM 438 jalur B dari arah Salatiga menuju ke Ungaran.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari W SH., beserta Kasat lantas AKP Dwi Himawan C. SIK, MH. Langsung cek lokasi kecelakaan yang menewaskan 5 Orang, dimana 4 korban tewas di lokasi kejadian dan 1 dalam perawatan di Rumah sakit.

Dalam keterangannya Kapolres Semarang menyampaikan bahwa dari pemeriksaan saksi selamat diketahui pengemudi Elf mengantuk saat sampai di TKP (KM 438 Jalur B).

“Kendaraan Elf naas yang dikemudikan M. Iqbal (27 th) warga Pasuruan tersebut menabrak Truk fuso yang mengangkut kayu yang berada pada jalur lambat. Jadi ada Microsleep atau kantuk sesaat yang dialami pengemudi Elf sehingga hilang kendali.” Ungkap Kapolres.

Terpantau dilokasi kejadian, selang beberapa waktu DirLantas Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Agus Suryonugroho SH. M.Hum., beserta beberapa PJU Ditlantas Polda jateng juga hadir untuk mengecek lokasi kejadian kecelakaan.

Setelah melakukan koordinasi serta pengecekan mendapingi Dirlantas, Kapolres Semarang beserta Wakapolres lengsung menuju RSU dr. Gondo Suwarno Ungaran untuk memantau kondisi korban selamat.

“Ada 7 korban selamat yang dirawat intensif disini, kami akan berkoordinasi dengan pihak RSU untuk perkembangan kondisi korban selamat ini. Kami berikan motivasi moral kepada korban selamat agar bisa segera pulih dan mengurangi trauma atas kejadian yang dialaminya” Tegasnya

Kapolres menghimbau kepada pengguna jalan terutama jalur Tol agar memperhatikan keselamatan, serta kondisi fisik saat melakukan perjalanan.

“Besar harapan kami kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengguna jalur Tol untuk tetap menjaga keselamatan serta kondisi fisik tubuh. Silahkan manfaatkan Rest Area yang disediakan oleh pihak Tol untuk istirahat maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan, mengingat jalur merupakan jalur bebas hambatan sehingga penemudi dituntut untuk tidak lengah dalam berkendara.” Pungkas Kapolres.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *